Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia atau PN-AAI merupakan organisasi profesi bagi kalangan arsiparis di Indonesia. PN-AAI dideklarasikan di Jakarta pada 14 Agustus 1998 silam.
Organisasi ini berfungsi untuk mewadahi komunitas profesional kearsipan di Indonesia. Saat ini, PN-AAI beranggotakan para Arsiparis PNS dan non-PNS yang bekerja pada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga lainnya.
Pertemuan
Kami secara berkala menyelenggarakan acara khusus untuk Anda sebagai seorang profesional. Dengan cara ini Anda dapat berpartisipasi dalam diskusi, bertemu satu sama lain, berbagi pengetahuan, dan berkolaborasi.
Profesionalisasi
Kami memberi tahu Anda tentang perkembangan yang relevan dalam profesi ini melalui berbagai saluran, melalui partisipasi kami di KIA dan melalui pembelajaran seumur hidup.
Untuk meneliti
Kami melakukan penelitian, misalnya, tentang konsekuensi undang-undang baru terkait privasi.
Lobi
Kami memantau dengan cermat perkembangan perundang-undangan dan mencoba memengaruhinya.